Media internasional telah melakukan penelitian sederhana guna memverifikasi klaim yang selama ini beredar luas, yakni bahwa Ka’bah di Makkah, Arab Saudi, berfungsi sebagai medan magnet. Rumor tersebut muncul seiring dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang penerbangan melintasi wilayah udara di atas Ka’bah. Larangan ini kemudian menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, termasuk asumsi bahwa larangan tersebut disebabkan oleh pengaruh magnetik yang memengaruhi peralatan pesawat terbang.
Dalam upaya untuk mengungkap fakta, kantor berita Prancis, AFP, melakukan proses cek fakta dengan melibatkan para ahli di bidang geofisika dan penerbangan sipil. Berdasarkan wawancara dan diskusi dengan para pakar tersebut, AFP menyimpulkan bahwa klaim mengenai Ka’bah sebagai pusat medan magnet yang menghambat penerbangan tidak memiliki dasar ilmiah. Dengan demikian, pernyataan bahwa pesawat dilarang melintas karena pengaruh magnetik dapat dinyatakan keliru.
Menurut hasil penelitian tersebut, larangan penerbangan di atas Ka’bah lebih berkaitan dengan faktor ideologis dan penghormatan terhadap kesucian tempat ibadah utama umat Islam tersebut. Pesawat tidak diperbolehkan melintasi kawasan ini untuk menjaga kehormatan dan kenyamanan bagi para jamaah yang sedang beribadah. Bahkan, menurut pernyataan resmi dari Persatuan Pilot Maskapai Nasional Prancis (SNPL), larangan penerbangan ini berlaku tidak hanya di atas Ka’bah tetapi juga mencakup seluruh wilayah udara di kota Makkah.
Alasan lain dari kebijakan tersebut adalah sifat geografis kota Makkah, yang dikelilingi oleh pegunungan. Dikhawatirkan bahwa suara bising dari mesin pesawat dapat memantul pada permukaan pegunungan tersebut, sehingga menimbulkan gangguan bagi konsentrasi jamaah dalam menjalankan ibadah di sekitar Ka’bah.
Hal ini juga diperkuat oleh peraturan resmi yang tercantum di situs web Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA). Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa tidak ada penerbangan yang boleh dilakukan di atas area yang dianggap suci, terutama yang akan atau sedang dikunjungi oleh penjaga dua masjid suci atau tokoh masyarakat tertentu. Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa kasus, seperti penerbangan helikopter yang terkadang diizinkan melintas untuk memastikan keamanan jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Mengenai klaim adanya anomali magnetik di Makkah, para ahli di bidang geofisika memberikan penjelasan rinci. Julien Aubert, seorang peneliti senior di bidang dinamika fluida geologis di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP), menegaskan bahwa medan magnet Bumi berasal dari inti fluida yang berada di pusat planet ini. Namun, lokasi inti magnetik tersebut bukanlah di Makkah.
Senada dengan itu, Vincent Lesur, seorang ahli geomagnetisme di IPGP, menjelaskan bahwa medan magnet adalah gaya yang bekerja pada objek magnetis. Anomali magnetik memang ditemukan di beberapa wilayah di Bumi, tetapi keberadaannya tidak sampai menghalangi pesawat untuk terbang di atasnya. Pengaruh anomali magnetik biasanya hanya sebatas mengganggu fungsi kompas, sementara pesawat modern telah menggunakan sistem navigasi canggih berbasis geolokasi yang tidak terpengaruh oleh medan magnet tersebut.
Dengan penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa alasan utama pelarangan penerbangan di atas Ka’bah adalah untuk menjaga nilai ideologis, spiritual, dan kenyamanan para jamaah, bukan karena pengaruh medan magnet seperti yang selama ini dirumorkan.