Ada salah satu hadits nabi yang terkenal mengenai lalat yang tercelup dalam minuman. Hadits tersebut berbunyi:
حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، قَالَ حَدَّثَنِي عُتْبَةُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ بْنُ حُنَيْنٍ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم “ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً ”.
Artinya: Dari Abu Hurairah Radiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila lalat jatuh di minuman seseorang dari kamu hendaklah ia tenggelamkan kemudian buang, karena salah satu sayapnya terdapat penyakit dan sayap lainnya terdapat penawarnya.” (HR Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari)
Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya yang berjudul Ath Thib An Nabawi min Zad Al Ma’ad Fi Hadyi Khair Al Ibad, hadits ini mengandung dua hal yakni, soal fiqih dan medis.
Terkait persoalan fiqih, hadits ini menjadi landasan apabila seekor lalat mati dalam air atau benda cair sejenis, tidaklah menyebabkan air itu menjadi najis. Itu adalah pendapat mayoritas ulama.
Sementara pengertian medis dari hadits di atas, Abu Ubaid Radiallahu ‘anhu menjelaskan maksud ucapan Famquluhu adalah ‘tenggelamkan lalat itu agar ia mengeluarkan obat sebagaimana ia telah mengeluarkan penyakitnya’. Sementara, dalam bahasa Arab, kalimat Huma Yatamaqalani maksudnya adalah ditujukan untuk dua orang yang sedang menyelam di air.
Jika ditelaah dari ilmu kedokteran dan medis, lalat atau Musca domestica merupakan hewan pembawa penyakit. Lalat membawa penyakit yang dibawa dari limbah, sampah, maupun cemaran lainnya dan menyebarkannya melalui droplet muntahan, feses, maupun organ tubuhnya.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para ilmuwan khususnya praktisi kesehatan atau orang umum bagaimana menyikapi hadits yang secara sanad diakui sebagai hadits shahih atau terpercaya kebenarannya.
Penelitian mengenai sayap lalat telah dilakukan beberapa kali, yang pertama seperti dikutip dalam jurnal ilmiah yang ditulis oleh Rehap Mohammed Atta (2014). Ia menemukan bahwa sayap kanan dari M. domestica atau lalat memiliki efek antibiotik yang menghambat pertumbuhan bakteri maupun jamur melalui media agar, sedangkan dengan sayap kiri mendemonstrasikan pertumbuhan jamur dan bakteri.
Sejalan dengan penelitian tersebut, peneliti Ivena Claresta (2020) juga menemukan efek antimikrobial terhadap Escherichia coli pada sayap kanan lalat. Dari jurnal tersebut diketahui pula, terdapat bakteri Bacillus circulans dan Actinomyces pada badan lalat yang produk metabolisme sekundernya memiliki efek antimikrobial dan antifungal.
Dari penelitian di atas dapat disimpulkan memang terbukti adanya efek “obat” pada sayap lalat sebagaimana hadits Nabi. Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk terus berpikir dan meneliti sekitar kita, termasuk hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan jasmani dan rohani.
Wallahua’lam.