Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.
Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.
Apa Itu Rukun Yamani?
Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.
Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.
Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf
Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar Radiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”
Ibnu Umar Radiallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”
Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن
Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”
Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas Radiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”
Dalam riwayat lain, dari Ali Radiallahu ‘anhu, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”
Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”
Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.