Ketika puasa pada bulan Ramadan, muslim harus menahan lapar dan dahaga. Selain itu, muslim juga harus menahan emosi sebab marah disebut dapat membatalkan puasa. Benarkah demikian?
Berpuasa memang mengajarkan kita agar selalu bersabar dan menahan emosi. Bahkan ada sebuah hadits yang mengatakan puasa itu setengah dari kesabaran. Rasulullah bersabda, “Puasa adalah setengah dari kesabaran.” (HR Tirmidzi)
Apakah Marah Membatalkan Puasa?
Menurut M Quraish Shihab di dalam buku berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, marah tidak membatalkan puasa, tetapi mengurangi nilai dan pahala puasa jika marah itu bukan pada tempatnya. Marah demikian ini berasal dari setan.
Apalagi jika marah lalu mengeluarkan kata kasar dan kotor. Meski tidak berpuasa sekali pun, muslim dilarang untuk berkata kasar dan kotor karena termasuk perbuatan tercela dan sia-sia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang umat-Nya menyakiti hati orang lain dengan kata-kata kasar yang dapat memicu pertengkaran dan permusuhan. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:
مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ
Artinya: “Sesungguhnya tidak ada satu hal apapun yang paling berat dalam timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, dan sungguh-sungguh (sebenarnya) Allah benci dengan orang-orang yang lisannya kotor serta kasar.” (HR Tirmidzi)
Umat Islam juga diperingatkan agar selalu baik dalam bertutur kata. Cara mengatasi marah dan emosi dapat dengan berwudhu dan memohon perlindungan kepada-Nya. Adapun Imam An-Nawawi di dalam bukunya Syarah Hadits Arba’in terjemahan Fathoni Muhammad dan Muhammad Muhtadi menjelaskan jika sedang marah maka lebih baik diam.
Hal tersebut dilandaskan pada sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah,” (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut buku Dalam Pangkuan Sunnah karya Syekh Yusuf Al-Qaradhawi terjemahan Muhammad Yasir, dengan tidak berkata kasar dapat menjaga pahala puasa. Hal ini karena puasa bertujuan untuk melatih keinginan dan mengendalikan hawa nafsu.
Ketika seseorang terlibat atau sedang dicerca atau dicaci maki, hendaklah ia berkata santun kepada orang tersebut seperti, “Sungguh saya sedang berpuasa.” Dengan kata lain, tidak membalas keburukan dengan keburukan, melainkan membalas dengan kebaikan.
Dengan demikian, marah tidak membatalkan puasa. Namun, membatalkan pahala puasa sehingga menjadi sia-sia. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti yang dikutip dari buku Rahasia Puasa Ramadhan karya Yasin T. Al Jabouri dan Javad Agha Maliki Tabrizi sebagai berikut.
- Makan dan minum
- Muntah dengan sengaja
- Haid atau nifas
- Melakukan jimak atau hubungan suami-istri
- Murtad atau keluar dari Islam
- Keluarnya air mani
- Gila atau hilangnya akal sehat
- Masuknya sesuatu ke dalam dua lubang (qubul dan dubur)
Wallahu a’lam bisshawab.