Aturan Baru Haji 2025: Larangan bagi Jemaah Risiko Tinggi dan Kewajiban Vaksinasi

by | Sep 10, 2024 | Info

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan sejumlah aturan baru untuk penyelenggaraan haji tahun 2025. Kebijakan ini dianggap ketat, terutama terkait imbauan kesehatan bagi jemaah haji 2025.

Dilansir dari Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengutamakan keselamatan jemaah haji 2025 melalui imbauan kesehatan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji. Saudi ingin memastikan bahwa calon jemaah haji yang berangkat dalam kondisi sehat dan tidak termasuk dalam kategori risiko tinggi (risti) terhadap penyakit tertentu.

Beberapa penyakit yang masuk dalam kategori risiko tinggi tersebut meliputi penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati, dan kanker.

Selain itu, calon jemaah yang didiagnosis dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang mengikuti ibadah haji. Arab Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.

Pelarangan ini mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk menjamin kesejahteraan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Baca Juga

Tips Aman Umrah Saat Hujan dari Kementerian Haji Saudi

Melalui aturan kesehatan yang lebih ketat, Saudi ingin memastikan bahwa jemaah yang datang adalah orang-orang yang benar-benar sehat. Dalam regulasi Saudi, tidak ada batasan usia untuk jemaah haji.

Selain itu, jemaah diwajibkan untuk menjalani vaksinasi. Beberapa vaksin yang wajib diberikan kepada jemaah haji adalah vaksin meningitis, Covid-19, influenza, dan polio. Ketentuan mengenai jadwal pemberian vaksin akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing negara.

Kementerian Agama Indonesia juga mengikuti perkembangan regulasi terbaru ini. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menyatakan bahwa Kemenag telah mengirimkan pejabat ke Saudi untuk mendapatkan penjelasan langsung dari otoritas Arab Saudi. “Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, telah ditugaskan langsung ke Saudi,” ungkap Anna di Jakarta pada 8 September.

Karena perjalanannya ke Saudi, Saiful tidak dapat menghadiri undangan dari Pansus Haji DPR. Dia menegaskan bahwa informasi terkait aturan terbaru ini sangat penting, karena menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Saudi.

Anna juga menambahkan bahwa Kemenag akan membahas mekanisme teknis persyaratan haji 2025 bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini berkaitan langsung dengan kesehatan, terutama terkait penyakit tertentu dan vaksinasi.

“Kami akan mendiskusikan mekanismenya bersama Kemenkes, untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan siapa pun,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa aturan yang dibuat harus adil dan sesuai dengan regulasi Arab Saudi, sehingga tidak ada jemaah yang dirugikan, terutama bagi mereka yang telah lama menunggu giliran untuk berhaji.

Astra Website Security