Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan terkait kunjungan jemaah ke Masjid Nabawi. Menurut laporan Arabian Business pada Kamis (4/9/2023), aturan tersebut pertama kali diumumkan melalui media sosial pada akhir Agustus 2024. Peraturan ini menyebutkan bahwa jemaah dilarang membawa barang besar, seperti koper, ke dalam masjid, dan tidak diperbolehkan membawa barang kecil ke area salat.
Untuk kenyamanan jemaah, Masjid Nabawi menyediakan loker bagi barang-barang kecil. “Untuk memastikan kunjungan jemaah berlangsung aman dan teratur, kami meminta agar mereka mematuhi aturan terkait penyimpanan bagasi,” tulis pihak Kementerian dalam pernyataannya. Ditegaskan juga bahwa koper dan barang kecil tidak boleh dibawa ke tempat salat, dan loker di luar masjid dapat digunakan untuk menyimpan barang secara aman, mengingat keterbatasan ruang di dalam masjid.
Baca Juga
Masjid Nabawi juga telah membuka akses ke Raudhah bagi jemaah yang telah mendapatkan izin masuk. Berdasarkan buku *Misteri Mukjizat Makkah & Madinah: 21 Kedahsyatan Yang Terjadi Di Kota Al-Mukaramah* oleh Namin Asimah, Raudhah terletak di antara mimbar dan kamar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Raudhah dikenal sebagai “Taman Surga,” yang memiliki dua makna: makna hakiki bahwa tempat ini akan diangkat ke surga pada hari kiamat, dan makna majazi bahwa amalan di Raudhah akan membawa pelakunya ke surga.
Menurut Gulf News, pada April lalu, Arab Saudi memasang pembatas baru berbahan kuningan berlapis emas yang mengelilingi area suci di Masjid Nabawi, menggantikan pembatas kayu sebelumnya. Pejabat setempat menjelaskan bahwa pembatas ini menjaga identitas visual dan pola arsitektur masjid, dengan desain yang terinspirasi dari bagian depan kamar nabi, Raudhah, dan tempat penyimpanan mushaf Al-Qur’an. Panjang pembatas tersebut mencapai 87 meter, terbuat dari kuningan murni.