Ayah sebagai Imam Keluarga dalam Pandangan Islam

by | Nov 16, 2023 | Info

Dalam ajaran Islam, imam keluarga adalah hal kehidupan agama, moral, dan kehidupan sehari-hari. Imam keluarga adalah panutan, pelindung, dan pemimpin dalam keluarga yang membimbing anggota keluarganya dalam menjalani prinsip-prinsip Islam. Ayah adalah imam dari suatu keluarga. Bagaimana pandangan Islam tentang ayah sebagai imam keluarga?

Kedudukan Ayah sebagai Imam Keluarga

Dikutip dari buku Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Laki-laki karya Adnan Hasan Shalih, ayah memiliki kedudukan yang penting dan mulia dalam syariat Islam. Ayah adalah kepala keluarga yang memimpin ibu dan anak-anaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meminta pertanggungjawaban ayah sebagai imam keluarga.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka.” (HR Muslim)

Ayah memikul beban sebagai pembentuk generasi Islam yang saleh. Dimulai sejak pemilihan istri yang baik dan sesuai, memberinya mas kawin (shidaq) dan nafkah yang cukup. Mendidik anak mulai dari mengazani dan mengiqamahkan, merawat, mengakikahi, memilihkan nama yang baik, dan mendidiknya dengan baik.

Kepemimpinan Ayah

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan pria dan wanita dengan perbedaan yang mendasar. Maka dari itu, Islam membedakan tugas dan peran antara pria dengan wanita. Akan tetapi Islam menyamakan dalam peribadatan, amalan, pahala, dan siksa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 228,

…وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ…

Artinya: “…Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka…”

Al-Qurthubi dalam Kitab al-Jaami’li Ahkaamil-Qur’an Juz III menyebutkan bahwa para wanita mempunyai hak yang harus diberikan oleh kaum lelaki sebagaimana halnya kaum lelaki yang memiliki hak yang harus diberikan kepadanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An Nisa’ ayat 34,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤

Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu), pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Konsep kepemimpinan bukan dimaksudkan sebagai kekuasaan yang sewenang-wenang. Namun, kepemimpinan yang bermakna kasih sayang, perlindungan, pendidikan, bimbingan, dan kekuasaan yang manusiawi. Kepemimpinan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan rasa kerja sama antara suami-istri dalam mengatasi berbagai persoalan rumah tangga dan merawat anak.

Astra Website Security