Batas Usia Aqiqah Anak Menurut Islam

by | Nov 15, 2023 | Info

Aqiqah termasuk ke dalam amalan sunnah dalam syariat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri pernah melakukan aqiqah untuk kedua cucunya, Hasan dan Husain.

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam beraqiqah untuk Hasan dan Husain, masing-masing dengan dua ekor kambing kibas.” (HR An-Nasa’i)

Menukil Fiqih Sunnah 5 oleh Sayyid Sabiq, aqiqah disebut sebagai binatang yang disembelih untuk anak yang dilahirkan. Hukum dari aqiqah sendiri ialah sunnah muakkad meskipun ayah sang bayi berasal dari keluarga kurang mampu.

Muhammad Abd al-Qadir ar-Razi menjelaskan bahwa aqiqah juga disebut sebagai ‘iqqah yang artinya rambut bayi manusia dan hewan yang ada sejak dilahirkan. Kata ‘iqqah digunakan sebagai sebutan bagi domba yang disembelih atas nama bayi yang dilahirkan, tepatnya pada hari ketujuhnya.

Ketentuan Batas Usia Aqiqah dalam Ajaran Islam

Mengutip buku Ritual dan Tradisi Islam Jawa oleh Muhammad Sholikhin, para ulama fikih menentukan batas waktunya dari sejak hari kelahiran sampai masa habisnya nifas sang ibu yang berarti 60 hari. Setelah waktu itu maka kewajiban atau keharusan orang tua mengaqiqahi anak menjadi gugur.

Meski demikian, sebagian ulama Syafi’iyyah mengatakan terdapat kelonggaran dalam melakukan aqiqah, yaitu mulai bayi baru dilahirkan sampai usia akil balignya. Artinya batas usia aqiqah untuk anak laki-laki adalah 15 tahun, sementara perempuan berusia 12 tahun, seperti diungkapkan oleh Syaikh Zainuddin dalam Kitab Fath al-Mu’in.

Apabila dikaitkan dengan aqiqah yang dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam atas dirinya sendiri, ketika anak sudah sampai usia akil baligh, yang gugur bukan kesunnahan aqiqah, melainkan keharusan orang tua mengaqiqahkan anaknya.

Dalam hal ini, sebaiknya si anak melakukan aqiqah atas dirinya sendiri mewakili orang tuanya tersebut, seperti dikemukakan oleh mayoritas ulama bahwa kesunnahan aqiqah tidak gugur karena berlalunya hari ketujuh.

Hikmah Pelaksanaan Aqiqah

Merujuk pada sumber yang sama, anjuran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk aqiqah memiliki makna dan hikmahnya tersendiri. Hal ini diriwayatkan dalam hadits dari Samurah bin Jundub, ia berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Setiap anak yang dilahirkan tergantung pada aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuhnya, sementara dia dicukur dan diberi nama.” (HR Abu Dawud)

Maksudnya, pertumbuhan dan perlindungan yang baik pada anak tergantung makna aqiqah yang dimaksud. Jadi, alangkah baiknya untuk menyegerakan aqiqah dengan mengharap doa kebaikan dan ridha Allah.

Selain itu, hikmah aqiqah lainnya juga disebut dalam riwayat dari Salman bin Amir adh-Dhabbi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Anak lahir bersama aqiqahnya. Maka, tumpahkanlah darah untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.” (HR Bukhari)

Makna dari menumpahkan darah ialah menyembelih hewan aqiqah bagi anak yang dilahirkan merujuk pada menghilangkan kotoran dan najis lahiriah serta batiniah sang anak.

Astra Website Security