Dosa Istri Terhadap Suami Yang Kerap Dilakukan

by | Dec 2, 2024 | Info

Dalam perjalanan kehidupan rumah tangga, seringkali istri tidak menyadari bahwa ada banyak tindakannya terhadap suami yang sebenarnya termasuk dalam kategori dosa. Padahal, perbuatan-perbuatan tersebut bukan hanya dilarang keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tetapi juga dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sayangnya, ketidaksadaran ini kerap membuat istri terus mengulangi perbuatan yang sama, seolah-olah telah menjadi bagian dari kebiasaannya sehari-hari.

Hal ini tentu sangat berbahaya, mengingat dosa-dosa tersebut tergolong besar dan dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga. Allah Subhanahu wa Ta’ala, melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an, serta Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam berbagai haditsnya, telah memberikan peringatan tegas kepada para wanita untuk menjauhi perilaku seperti ini. Namun, kenyataannya, sebagian istri tetap melakukan perbuatan-perbuatan tersebut tanpa menyadari dampak buruknya, baik di dunia maupun di akhirat.

Lalu, perbuatan seperti apa yang dilakukan istri hingga dianggap sebagai dosa besar terhadap suaminya? Mari kita bahas lebih lanjut agar dapat menjadi pengingat dan pelajaran bagi kita semua.

Dosa Istri Terhadap Suami

Mengutip buku Dosa-Dosa Istri yang Paling Dibenci Allah Sejak Malam Pertama oleh Masykur Arif Rahman dan Dosa-Dosa Istri yang Wajib Dihindari karya Hastanti Ayu Humaia, berikut sejumlah dosa istri kepada suaminya:

  1. Durhaka pada Suami

Istri yang durhaka berarti membangkang, tidak patuh, atau melawan perintah suaminya. Perilaku istri yang seperti ini sangat dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala, sampai-sampai menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Dua golongan yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak yang lari dari majikannya sampai ia kembali dan wanita yang durhaka kepada suaminya hingga ia mau rujuk (taubat).” (HR Thabrani dan Hakim)

Wanita harus mematuhi suaminya, selama tidak menyuruh pada kemaksiatan dan yang dilarang syariat. Karena dalam pernikahan, suami adalah pemimpin atau kepala rumah tangga sehingga patut ditaati.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ… – 34

Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab (pemimpin) atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (QS An-Nisa: 34)

  1. Berselingkuh

Perselingkuhan tak ada bedanya dengan mengkhianati pasangan. Perbuatan ini mampu meretakkan hubungan pernikahan. Di sisi lain, berselingkuh merupakan perbuatan mendekati zina. Jangankan berzina, mendekatinya saja sudah dilarang dan dikutuk oleh-Nya sebagaimana Surat Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Zina yang dilakukan istri atau suami disebut zina muhsan. Zina sendiri termasuk dosa paling besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, terlebih lagi yang diperbuat oleh orang yang sudah menikah. Menurut hadits, hukuman bagi pezina muhsan adalah rajam atau dilempari batu.

  1. Menolak Berhubungan Intim

Jimak atau berhubungan intim antara suami dan istri termasuk hak bersama dalam pernikahan. Namun apabila menolak ajakan suami untuk melakukannya, istri bisa berdosa.

Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila suami mengajak istrinya untuk berkumpul, hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun ia berada di dapur.” (HR Tirmidzi).

Jika istri menolak berjimak hingga suaminya murka marah kepadanya, dikatakan malaikat mengutuknya. Sebagaimana sabda Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

  1. Pergi Tanpa Seizin Suami

Di zaman sekarang, banyak istri yang keluar rumah tanpa sepengetahuan suami. Perbuatan ini, meskipun pergi dengan tujuan baik, termasuk dosa jika tidak izin terlebih dahulu kepada suami.

Dalam Surat Al-Ahzab ayat 33, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang para istri pergi tanpa seizin suami dan memerintahkan mereka untuk tetap di rumah.

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى… – 33

Artinya: “Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu.”

Dijelaskan dalam buku Fiqh Keluarga Terlengkap oleh Rizem Aizid, istri boleh keluar tanpa izin suami hanya dalam kondisi darurat. Seperti istri yang kelaparan saat sendirian di rumah dan suami sedang bekerja, sehingga ia harus membeli makanan keluar. Dalam keadaan seperti itu, istri diperbolehkan keluar tanpa meminta izin suaminya terlebih dahulu.

  1. Menggugat Cerai Tanpa Alasan Syar’i

Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang seorang istri menggugat cerai tanpa alasan syar’i. Sebagai contoh, jika wanita meminta cerai hanya karena suaminya yang telah bekerja keras tidak mampu memenuhi gaya hidupnya yang foya-foya, maka ia termasuk durhaka.

Namun bila sang suami malas bekerja atau enggan memberi nafkah, maka istri boleh minta cerai. Namun, ia perlu menasihati suaminya agar bertaubat terlebih dahulu.

Istri yang menggugat cerai tanpa alasan sesuai syariat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengungkap bahwa ia tidak akan mencium aroma surga. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk bercerai tanpa kondisi mendesak, maka haram baginya bau surga.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

Astra Website Security