Hukum Menjelekkan Kantor Tempat Bekerja

by | Nov 24, 2023 | Info

Menjelekkan kantor atau tempat bekerja termasuk dalam perilaku yang tidak diperbolehkan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga tutur kata dan sikap terhadap tempat kerja serta rekan-rekan sesama pekerja. Mengutip laman Kemenag, menjelekkan orang lain atau tempat kita bekerja termasuk ke dalam perbuatan tercela. Hal ini dapat menimbulkan kerugian dan dampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Karena secara materiil, mencoreng reputasi lembaga tempat bekerja dapat menimbulkan konsekuensi finansial, seperti kehilangan pekerjaan, penurunan pelanggan, atau penurunan penjualan. Selain itu, secara non-materiil, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan kerugian dalam hal reputasi, kepercayaan, atau hubungan sosial.

Dalam konteks ini, Allah telah berfirman dalam Surah Al-Humazah ayat 1 yang berbunyi:

وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙ

Artinya: “Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela.”

Menurut ulama, kata “lumazah” dapat didefinisikan sebagai tindakan mengolok-olok seseorang melalui perkataan, seperti memberi nama yang mencerminkan cacat atau penyakit pada seseorang, menuduhnya memiliki sifat buruk, atau mengungkapkan secara terang-terangan.

Mencemarkan nama baik orang, kantor, atau lembaga tempat bekerja juga dapat dianggap sebagai tindakan fitnah. Fitnah merupakan penyebaran berita bohong atau tuduhan yang tidak benar. Larangan ini dengan tegas disebutkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah tidak ada suatu kelompok pun yang mengolok-olok kelompok lain, karena mungkin kelompok yang diolok-olok itu lebih baik daripada kelompok yang mengolok-olok. Dan janganlah perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain, karena bisa jadi perempuan yang diolok-olok lebih baik daripada perempuan yang mengolok-olok. Janganlah saling mencela dan jangan memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang diberikan setelah beriman. Barangsiapa tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Sedangkan dalam Kitab al-Adzkar, Imam Nawawi menyatakan: Bagi mereka yang tidak suka mendengar ghibah, sebaiknya berusaha memberi peringatan lisan kepada pelakunya agar menghentikan ghibah tersebut. Jika upaya memberi peringatan lisan tidak membuahkan hasil, maka memberikan peringatan dengan tangan (kewenangan) dapat dilakukan. Jika pelaku tetap tidak berhenti, maka yang terbaik adalah meninggalkan orang tersebut.

Artinya, jika ada orang yang menjelek-jelekkan tempatnya bekerja maka kita diwajibkan untuk menegurnya. Agar si pengghibah tidak melanjutkan perbuatannya tersebut. Maka dari itu, janganlah berbuat demkian. Cobalah ciptakan lingkungan kerja yang harmonis, penuh dengan saling menghormati dan mendukung sebagaimana nilai-nilai yang ditekankan dalam ajaran Islam.

Astra Website Security