Bayar Dam – Seorang jamaah harus fokus pada aspek-aspek wajib haji selain menyelesaikan rukun-rukunnya. Sangat penting untuk memahami perbedaan antara istilah “rukun” dan “bagian wajib haji” ketika membahas ritual ini. Meskipun kedua hal tersebut sama-sama penting,
namun ada perbedaan di antara keduanya. Jika seseorang tidak memenuhi rukun haji, maka hajinya tidak sah dan harus mengulangnya lagi. Dalam hal aspek-aspek wajib haji, orang yang memilih untuk tidak menunaikannya dapat menebusnya dengan membayar dam. Al-Fiqhul Manhaji lil Imam As-Syafi’i menyatakan bahwa lima kegiatan berikut ini wajib dilakukan sebagai bagian dari ibadah haji.
- Memulai Ihram di Miqat.
Ketika memulai ibadah haji, seseorang akan berihram dengan berniat dan mengenakan pakaian ihram. Ihram ini harus dilakukan di miqat yang telah ditentukan.
Ada dua jenis miqat: miqat zamani dan miqat makani. Seorang jamaah dapat memulai ihram selama periode yang dikenal sebagai miqat zamani, yang berlangsung dari bulan Syawal hingga bulan Dzulhijjah. Posisi miqat makani adalah tempat dimulainya ihram, sehingga sangat penting untuk mengetahui hal tersebut dan juga waktunya. Setiap patokan dirujuk dalam beberapa kitab fikih, dan posisi miqat makani ini berbeda tergantung pada daerah setempat.
- Bermalam di Muzdalifah (Mabit) Tepat saat senja
kegiatan ini berlangsung di Arafah setelah upacara wukuf. Arafah dan Mina dipisahkan oleh wilayah Muzdalifah. Anda tidak diharuskan untuk tinggal di sana sepanjang malam atau sampai fajar tiba.
- Melempar Jumrah
Pelaksanaan ibadah haji Seorang jemaah mengunjungi lokasi-lokasi ibadah haji setelah tinggal di Muzdalifah dan melemparkan tujuh kerikil di tempat tempat jumrah. Waktunya merentang sejak tengah malam Idul Adha sampai waktu maghrib tiba. Jumrah dibagi menjadi tiga kategori: ula, wustha, dan aqabah.
- Menginap dua malam di Mina pada dua malam di hari Tasyrik
Para jemaah haji melakukan perjalanan ke Mina dan menghabiskan Tawaf di sana setelah melempar jumrah. Menginap semalam ini digambarkan sebagai tinggal di Mina untuk sebagian besar dari dua hari Tasyriq.
- Tawaf wada’
Tawaf ini dilakukan sebelum meninggalkan Mekkah setelah menyelesaikan ritual haji.
Dam kompensasi harus dibayar jika haji yang diwajibkan tidak dilaksanakan. Dalam buku Matan Taqrib karya Syekh Abu Syuja, dam kompensasi diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori berdasarkan apakah haji tersebut dilakukan dengan melanggar larangan atau apakah haji tersebut ditinggalkan untuk memenuhi persyaratan. Berikut ini adalah persyaratan untuk membayar dam bagi seseorang yang melewatkan haji yang diwajibkan dalam Matan Taqrib.
أحدها الدم الواجب بترك نسك وهو على الترتيب شاة فإن لم يجدها فصيام عشرة أيام: ثلاثة في الحج و سبعة إذا رجع إلى أهله
“Hukuman wajib bagi orang yang melewatkan ibadah (dalam hal ini, ibadah haji) dipilih secara berurutan (sesuai dengan keadaan),” demikian arti kalimat tersebut. Yang pertama adalah seekor domba. Jika tidak ada domba, maka diwajibkan berpuasa selama sepuluh hari. Tiga hari di Makkah, diikuti tujuh hari di tanah air. Oleh karena itu, untuk melaksanakan ibadah haji dengan lebih efektif, seseorang harus memperhatikan persyaratan haji. Semoga Allah menerima dan menjadikan setiap jamaah haji sebagai haji yang mabrur. Salam sejahtera, Wallah. (M. I. Q. Syauqi)