Mulai 24 Januari 2025, jemaah haji khusus telah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara bertahap. Hingga kini, kuota haji khusus telah terisi 32% dari total keseluruhan.
Menurut informasi dari laman Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat (31/1/2025), kuota haji khusus tahun 2025 adalah 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Setiawan, menyatakan bahwa pelunasan Bipih untuk jemaah haji khusus telah dimulai. Dalam tiga hari pertama, sebanyak 5.361 jemaah telah melunasi Bipih.
“Dalam tiga hari sejak pembukaan pelunasan Bipih, tercatat 5.361 jemaah telah mengisi kuota haji khusus. Artinya, sekitar 32,88% dari kuota yang tersedia telah terisi,” ujar Nugraha Setiawan di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).
Hingga penutupan sore ini, terdapat 1.581 jemaah lunas tunda yang telah melunasi. Selain itu, 3.750 jemaah yang masuk dalam kuota berdasarkan nomor urut porsi juga telah melunasi. Sementara itu, 30 jemaah prioritas lansia telah menyelesaikan pelunasan.
“Ada juga 860 jemaah haji khusus yang mengisi kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan cadangan, totalnya menjadi 6.221 jemaah yang telah melunasi Bipih haji khusus,” tambah Nugraha.
Bagi jemaah haji khusus yang telah mendaftar, informasi terkait pelunasan Bipih dapat diakses secara daring. Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat dilihat melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Nugraha menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada kuota tersisa, pengisian akan dibuka kembali pada 17-21 Februari 2025.
“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025,” jelasnya.
“Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Nugraha.