Dalam ajaran Islam, penggunaan harta yang bijak dan pencegahan terhadap perilaku mubazir, yang berarti bersikap boros dan berlebihan, adalah suatu kewajiban. Allah Subhanahu wa ta’ala tidak menyukai perbuatan mubazir, dan Islam mengajarkan agar umatnya menggunakan harta dengan bijak. Salah satu bentuk perbuatan mubazir yang perlu dihindari dalam Islam adalah pemborosan dalam makanan.
Larangan Mubazir dalam Islam
Larangan terhadap perbuatan mubazir dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 26-27:
وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا نَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra: 26-27).
Ayat ini dengan tegas melarang penghamburan harta atau berperilaku boros. Penghamburan harta digambarkan sebagai perbuatan setan, karena pemborosan sering kali terjadi dalam konteks menginfakkan harta untuk hal-hal yang tidak benar.
Pengertian Perbuatan Mubazir dalam Islam
Perbuatan mubazir dalam Islam adalah perbuatan yang bertentangan dengan prinsip kebijakan penggunaan harta yang bijak. Ini termasuk dalam hal makanan, di mana seringkali seseorang mengambil lebih banyak makanan daripada yang dapat mereka habiskan, sehingga sisa makanan terbuang.
Penting untuk diingat bahwa dalam ajaran Islam, menghambur-hamburkan makanan dianggap sebagai perbuatan mubazir. Makanan yang terbuang adalah makanan yang tidak hanya sia-sia, tetapi juga dapat menjadi makanan bagi setan. Ada keberkahan dalam setiap makanan, dan membuangnya dengan sia-sia adalah tindakan yang tidak disukai.
Petunjuk dari Rasulullah
Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam memberikan petunjuk yang jelas mengenai pentingnya menghindari pemborosan dalam makanan. Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu`anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam sering makan dengan menjilati ketiga jarinya (Ibu jari, telunjuk dan jari tengah), lalu beliau bersabda,
“Jika ada makananmu yang terjatuh, maka buanglah kotorannya dan sebaiknya ia memakannya serta tidak membiarkannya untuk syaitan.” Dan beliau memerintahkan kepada kami untuk menjilati piring seraya bersabda, “Bahwa sesungguhnya kamu tidak mengetahui pada makanan yang mana adanya berkah itu.” (HR Muslim)
Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam juga mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam menghidangkan makanan, kecuali saat menjamu tamu pada momen-momen tertentu. Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu`alaihi Wa Sallam bersabda:
“Makanlah, bersedekah, dan kenakan pakaian tanpa berlebihan, tanpa berbangga diri serta sombong.” (HR An-Nasa’i)
Dengan demikian, Islam mendorong umatnya untuk menggunakan harta dengan bijak dan menghindari perbuatan mubazir, termasuk dalam hal makanan. Ini adalah bagian dari upaya menjalani kehidupan yang seimbang dan penuh berkah sesuai dengan ajaran Islam.