Saudi Perbarui Aturan Visa Kerja Sementara untuk Layanan Haji dan Umrah

by | Oct 2, 2024 | Info

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi mengumumkan perubahan peraturan terkait visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah pada Selasa (01/10).

Dilaporkan oleh kantor berita Saudi SPA pada Selasa (01/10), perubahan ini bertujuan memberikan fleksibilitas lebih besar bagi sektor swasta, memungkinkan bisnis untuk menyesuaikan kebutuhan visa dengan permintaan pasar tenaga kerja, serta berkontribusi pada penciptaan lingkungan kerja yang lebih menarik, menurut SPA.

Baca Juga

Kota Thaif, Surga Kecil di Tengah Gurun

Salah satu perubahan adalah penggantian nama visa kerja musiman menjadi “visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah” dan memperpanjang masa berlaku dari 15 Syaban hingga akhir Muharram (sekitar 14 Februari hingga 25 Juli).

Peraturan baru ini juga mempertimbangkan kebutuhan perusahaan yang beroperasi selama musim umrah, dengan memperluas kelayakan mereka untuk memperoleh visa kerja sementara.

Selain itu, peraturan ini menetapkan kerangka waktu yang jelas untuk penyelesaian prosedur visa, meningkatkan tata kelola dan transparansi.

Kementerian juga menekankan perlindungan bagi pengusaha dan karyawan, dengan mengharuskan adanya kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta mewajibkan asuransi kesehatan sebagai syarat untuk memperoleh visa melalui kedutaan dan konsulat Saudi di luar negeri.

Peraturan baru ini juga akan menerapkan sanksi untuk mencegah penyalahgunaan visa kerja sementara.

Dengan perubahan ini, pemilik usaha akan mendapatkan fleksibilitas lebih besar, termasuk opsi untuk memperpanjang visa hingga 90 hari tambahan tanpa memerlukan pengesahan saat menerbitkan visa sementara, sehingga menyederhanakan prosesnya.

Amandemen ini akan berlaku 180 hari setelah disetujui, memberikan waktu bagi bisnis untuk beradaptasi dengan sistem baru, serta memastikan kelancaran operasional selama musim haji dan umrah.

Astra Website Security