Umroh merupakan salah satu ibadah di Baitullah atau Ka’bah yang bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang makruh, berbeda dengan haji yang memiliki waktu tertentu. Ibadah ini bertujuan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan ridho-Nya. Bagi umat Islam, umroh juga menjadi momen untuk mengikuti teladan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan menjalankan tata cara yang sesuai sunnah. Dengan mempraktikkan tata cara umroh yang diajarkan, diharapkan setiap langkah ibadah ini semakin bermakna dan bernilai di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hukum Umroh
Mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat bahwa ibadah umrah memiliki status hukum sunnah muakkad, yakni sangat dianjurkan untuk dikerjakan.
Namun, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mazhab mengenai kewajiban umrah. Ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama dari Mazhab Hambali menyatakan bahwa umrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sekali seumur hidup bagi mereka yang mampu.
Pendapat dari Mazhab Maliki dan Hanafi ini didasarkan pada salah satu riwayat hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah. Dalam hadits tersebut, Jabir menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya mengenai apakah umrah itu wajib atau tidak.
فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'”(HR Tirmidzi).
Sementara itu, menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib bagi yang mampu. Pendapat ini dilandasi oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…,”
Baca Juga
Tata Cara Umroh
Umrah bisa dilakukan oleh umat Muslim asalkan memenuhi syarat-syarat, rukun, serta kewajiban umrah yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya harus sesuai dengan tata cara umrah yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Berikut ini adalah tata cara umrah yang dinukil dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah karya Abu Abdillah.
- Persiapan Sebelum Ihram
Sebelum memulai ibadah umrah, seseorang dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki keadaan ihram. Persiapan ini meliputi mandi seperti mandi junub, menggunakan wewangian terbaik khusus bagi laki-laki, serta mengenakan pakaian ihram.
Untuk laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Sementara itu, bagi wanita, mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang sesuai syariat, yang menutupi seluruh tubuhnya.
- Berihram
Langkah berikutnya dalam pelaksanaan umrah adalah memasuki keadaan ihram dari miqat dengan mengucapkan niat,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Artinya: “Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,”
- Kalimat Persyaratan
Jika merasa khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,
“Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,”
Dengan mengucapkan syarat ini, jika seseorang terhalang menyelesaikan manasiknya, dia diperbolehkan bertahallul tanpa wajib membayar dam.
- Kalimat Talbiah
Setelah itu, jemaah dianjurkan untuk sering melafalkan kalimat talbiyah, dengan suara yang dikeraskan bagi laki-laki dan pelan bagi wanita, hingga tiba di Masjidil Haram dan melihat Ka’bah sebelum memulai Tawaf. Bacaan talbiyah yang dimaksud sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wani’mata lakawal mulk laa syarika lak.
Artinya: “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,”
- Memasuki Masjidil Haram
Sebelum memasuki kota Makkah, jika memungkinkan, jemaah disarankan untuk mandi terlebih dahulu. Setelah itu, ketika memasuki Masjidil Haram, dianjurkan untuk melangkah dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.
أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Bacaan latin: A’ûdzu billâhil ‘azhîm wabiwajhihil karîm wasulthânihil qadîm minassyaithânir-rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wasallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin, Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.
Artinya, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu.”
- Menuju Hajar Aswad
Langkah selanjutnya dalam tata cara umrah sesuai sunnah adalah mendekati Hajar Aswad, kemudian menghadapnya sambil mengucapkan takbir. Jemaah juga diperbolehkan menyentuh Hajar Aswad dengan tangan kanan dan menciumnya.
Namun, jika tidak memungkinkan untuk mendekat, cukup dengan memberi isyarat ke arah Hajar Aswad dengan tangan kanan, tanpa perlu mencium tangan yang digunakan untuk memberi isyarat.
- Tawaf 7 Putaran
Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Selama tawaf, tidak ada bacaan khusus untuk setiap putaran, namun jemaah bebas membaca Al-Qur’an, berdoa, atau berzikir sesuai keinginannya.
Setelah selesai tawaf, jemaah laki-laki dapat menutup kedua pundaknya dan berjalan menuju Maqam Ibrahim sambil membaca Surah Al-Baqarah ayat 125.
Setibanya di sana, disunnahkan melaksanakan shalat sunnah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Setelah itu, dianjurkan minum air zamzam dan menyiramkannya ke kepala.
- Kembali ke Hajar Aswad
Kemudian, jemaah umroh kembali ke posisi di mana Hajar Aswad berada.
- Sai di Bukit Safa
Jemaah kemudian menuju Bukit Safa untuk melaksanakan sa’i umrah. Saat mendekati Safa, dianjurkan untuk membaca Surah Al-Baqarah ayat 158.
Ketika tiba di puncak Bukit Safa dan menghadap ke arah Kakbah hingga terlihat, disunnahkan untuk mengucapkan takbir tiga kali. Kemudian, jemaah dianjurkan membaca doa berikutnya.
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya: “Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,”
- Menuju ke Bukit Marwah
Langkah selanjutnya, jemaah turun dari Bukit Safa dan berjalan menuju Bukit Marwah. Bagi laki-laki, disunnahkan berlari kecil di antara dua tanda lampu hijau di area Mas’a saat sa’i, lalu berjalan seperti biasa menuju Marwah dan menaikinya.
Setibanya di Marwah, jemaah dapat mengulangi apa yang dilakukan saat berada di Safa. Setelah itu, jemaah turun dari Marwah dan kembali ke Safa. Proses ini dilakukan sebanyak tujuh kali putaran, dengan putaran terakhir berakhir di Marwah.
- Tahallul
Setelah selesai melakukan sa’i, jemaah dapat bertahallul dengan memotong pendek seluruh rambut kepala atau mencukur habis, di mana mencukur gundul lebih diutamakan.
Bagi wanita, cukup memotong rambut seukuran satu ruas jari. Tahap ini menandai selesainya seluruh rangkaian tata cara umrah yang telah dilaksanakan.