Jemaah telah mendapatkan penyuluhan terkait pembawaan air Zamzam, bahkan penyuluhan tersebut telah dilakukan sejak jemaah haji masih berada di Tanah Air. Namun pada kenyataannya masih banyak jemaah haji yang tidak mempedulikan larangan tersebut dan tetap memasukkan air Zamzam kedalam koper. Atas kejadian ini, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nizar Ali menyampaikan bahwa pada kloter keberangkatan selanjutnya agar selalu diingatkan serta akan memastikan melalui screening dengan X-ray untuk proses identifikasi. Ia juga menambahkan jika terdapat koper positif identifikasi membawa air Zamzam akan segera dilakukan pembongkaran demi keselamatan penerbangan.
Nizar berharap jemaah menaati peraturan dan larangan yang telah disampaikan agar proses pengecekan bagasi tidak terhambat. Secara keseluruhan, jadwal pemulangan jemaah haji masih tepat waktu.
Jemaah haji yang telah dijadwalkan pulang pada gelombang pertama dinilai sudah memahami ketentuan penimbangan. Pasalnya, sebagian besar jemaah sudah mengerti kapasitas maksimum yang diperbolehkan untuk masing – masing koper yakni seberat 32 kg. Namun masih ada jemaah yang memiliki koper lebih dari batas yang diperbolehkan, sehingga petugas menghimbau untuk melakukan pengurangan kapasitas pada isi koper tersebut.
Jemaah haji Indonesia dinilai patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini memudahkan panitia untuk melakukan tugasnya dan mengatur agar proses pemulangan sesuai jadwal serta lancar. Nasrullah Jasam, Kepala Daker Mekah, juga menghimbau kepada para jemaah haji untuk tidak membawa barang – barang yang dilarang seperti gunting kuku dan air Zamzam. Kalaupun gunting kuku tetap ingin dibawa pulang, beliau menambahkan untuk menyimpannya kedalam bagasi. Adapaun berat barang yang diijinkan masuk dalam kabin adalah 7 kg saja. Penimbangan barang bawaan dilakukan pada H-2 sebelum jadwal pemulangan.