Haji dan umroh merupakan dua kegiatan yang hampir sama namun berbeda. Keduanya adalah rangkaian ibadah yang dilakukan di Baitullah, perbedaannya adalah waktu yang diperbolehkan untuk menunaikannya serta rukun yang menjadi kewajiban saat menunaikannya. Pada pelaksanaan umroh tidak terdapat kewajiban untuk melakukan wukuf, mabit, dan pelemparan jumroh. Bagi umroh, waktu pelaksanaan dapat dilakukan kapanpun, sedangkan haji hanya dilakukan saat bulan Dzulhijjah saja, tepatnya pada awal bulan hingga acara puncak dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Dzulhijjah. Pada pelaksanaan haji pun dapat disertai pelaksanaan umroh baik sebelum, sesudah, atau bersamaan dengan pelaksanaan haji itu sendiri. Lantas, bagaimana cara membedakan ketiganya ? Semua berdasarkan pada niat.
Haji dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu haji tamattu’, haji ifrad, dan haji qiran. Perbedaan ketiganya terletak pada niat yang diucapkan dan umroh yang dilakukan. Haji tamattu’ melakukan umroh sebelum melakukan wukuf, haji ifrad berniat untuk melakukan haji saja tanpa umroh atau niat umroh dilakukan terpisah setelah rangkaian haji selesai, sedangkan haji qiran melaksanakan haji dan umroh dalam satu niat dan dilakukan bersamaan. Tentunya ada perbedaan denda yang dikenakan pada ketiganya yang telah diatur oleh hukum syariah. Lalu bagaimana perbedaan niat haji yang diucapkan secara lisan ? Berikut bacaan – bacaan niat haji tersebut.
- Niat Umroh
Labbaikallaahumma ‘umratan
Artinya : “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berumroh”
Atau dengan membaca
Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihaa lillaahi ta’aalaa
Artinya : “Aku niat dengan berihram karena Allah Ta’ala
- Niat Haji
Labbaikallaahumma hajjan
Artinya : “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji”
Atau dengan membaca
Nawaitul hajja wa ahramtu bihaa illaahi ta’aalaa
Artinya : “Aku niat dengan berihram karena Allah Ta’ala”
- Niat Haji dan Umroh
Labbaikallaahumma hajjan wa ‘umratan
Artinya : “Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumroh”
Atau dengan membaca
Nawaitul hajja wal ‘umratan wa ahramtu bihaa lullaahi ta’aalaa
Artinya : “Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala”
Penjelasan singkat mengenai mana yang harus dilafalkan ketika akan menunaikan haji adalah sebagai berikut.
- Bagi Haji Tamattu’, melakukan dua kali niat yaitu saat pertama kali miqat di Bir Ali, dengan membaca niat umroh (poin 1) kemudian dilanjutkan dengan melakukan rukun umroh. Setelah rangkaian umroh selesai dengan diakhiri sa’i dan bercukur, sebelum beranjak ke Arafah melakukan miqat dan berihram kembali dengan mengucapkan niat haji (poin 2).
- Bagi Haji Ifrad, niat yang dibaca adalah niat haji saja (poin 2). Apabila setelah selesai berhaji masih memiliki waktu tinggal di Mekah yang cukup, dapat dilanjutkan dengan menunaikan umroh dan membaca niat umroh (poin 1). Namun jika tidak memiliki banyak waktu di Mekah, tidak perlu dilanjutkan untuk melakukan umroh.
- Bagi Haji Qiran, niat yang dibaca adalah niat haji dan umroh (poin 3).
Nah, sekarang lebih mudah dimengertikan niat mana yang akan digunakan nanti saat akan berhaji. Jangan lupa untuk memperbanyak informasi lainnya terkait haji dan umroh agar saat menunaikan ibadah ke Baitullah semuanya menjadi lancar. Semoga bermanfaat.