Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai evaluasi katering tahap satu yaitu sebelum kegiatan Armina lalu. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, diketahui terdapat katering haji yang masih perlu diperbaiki baik dari segi pelayanan, produksi, hingga pendistribusiannya. PPIH tidak akan segan untuk melayangkan surat peringatan kepada perusahaan yang dinilai tidak sesuai harapan. Bahkan hingga saat ini sudah ada satu perusahaan yang telah diputuskan kontrak kerjanya karena dinilai lalai dalam menangani kasus ini. Pihak PPIH menyayangkan hal tersebut namun demi kelancaran ibadah haji, tindakan tegas perlu dilakukan.
“Perusahaan tersebut telah 3 kali melakukan pelanggaran dan bagi yang terlambat dalam pendistribusiannya juga akan kita kirimkan surat teguran” tandas Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri.
PPIH selalu melakukan pengecekan terhadap pelayanan katering. Pada pelayanan katering pra Armina telah ditemukan catatan – catatan mengenai kulaitas menu, tenaga kerja yang digunakan perusahaan katering haji, serta yang paling fatal adalah masalah pendistribusian makanan katering. Bahkan hingga saat ini, PPIH masih menemukan catatan evaluasi untuk perusahaan penyedia katering haji.
Sri menyampaikan kepada seluruh perusahaan katering untuk melakukan pendistribusian yang tepat waktu. Ia juga menambahkan bahwa alasan macet sudah tidak realistis karena saat ini kondisi Mekah sudah kembali normal. Sebagian jemaah telah dipulangkan secara berangsur menuju Jeddah.
Layanan katering telah diaktifkan kembali sejak Rabu (06/09) kemarin. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan kepada perusahaan yang masih diberikan kesempatan sebagai penyedia katering haji agar meningkatkan mutu dan pelayanannya. Adapun katering haji yang sudah dinilai baik, agar tetap mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.