Tata Cara Tayamum di Kendaraan saat Perjalanan

by | Apr 5, 2024 | Info

Tayamum adalah alternatif thaharah sebagai pengganti wudhu dan mandi wajib ketika tidak ada air. Tayamum diperbolehkan dalam beberapa kondisi, antara lain ketika perjalanan jauh seperti mudik.

Anggota badan yang disucikan saat tayamum hanyalah wajah dan kedua tangan hingga siku. Tayamum dilakukan dengan menempelkan kedua telapak tangan ke debu yang suci dan mengusapkannya ke dua anggota tubuh tersebut.

Lantas, bagaimana tata cara tayamum? Seperti apa bacaan niatnya?

Tayamum Diperbolehkan Selama di Perjalanan

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan tayamum disyariatkan sebagai pengganti wudhu dan mandi wajib pada keadaan tertentu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tayamum diperbolehkan, baik ketika bermukim maupun saat di perjalanan, apabila tidak menemukan air di lokasi seseorang berada.

Al-Qadhi Abu Syuja dalam Matan Taqrib-nya, dikutip dari Kitab Fikih Sehari-hari Mazhab Syafi’i oleh A.R. Shohibul Ulum, memaparkan juga bahwa syarat diperbolehkan tayamum, salah satunya karena ada uzur, baik karena perjalanan jauh atau sakit.

Pendapat para ulama bersandar pada Surat An-Nisa ayat 43 yang menjadi dalil diberlakukannya tayamum. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

… وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ … – 43

Artinya: “Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu).”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melalui sabdanya juga mengatakan, “Bumi beserta isinya dijadikan untukku dan untuk umatku sebagai masjid dan (alat) bersuci. Di mana pun datang waktu sholat, maka (tanah) dapat dijadikan sebagai tempat sujud (sholat) dan bersuci.” (HR Ahmad dalam al-Fath ar-Rabbani [hal. 187-188])

Selama perjalanan jauh seperti mudik menaiki kendaraan mobil, kereta, bus, hingga pesawat, jika muslim tidak menemukan air untuk thaharah maka tayamum boleh dilakukan.

Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu yang bersih dan suci. Debu suci yang menempel di kendaraan dapat dipakai sebagai alat bertayamum. Ditambahkan Sayyid Sabiq, segala sesuatu yang sejenis debu seperti pasir dan kerikil juga bisa digunakan.

Tayamum disyariatkan sebagai alternatif bersuci merupakan keringanan (rukhsah) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat Islam. Hal ini dimaksudkan supaya muslim tetap bisa dan tidak kesulitan bersuci saat hendak menunaikan sholat dan ibadah lainnya.

Tata Cara Tayamum di Kendaraan saat Perjalanan

Kamu yang hendak melakukan tayamum di kendaraan selama perjalanan, simak tata cara tayamum berikut sebagaimana dikutip dari laman NU Online:

  1. Berniat tayamum dalam hati; نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى; latin: nawaitut tayammuma listibaahati shalati lillaahi ta’aala; artinya: “aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta’ala.”
  2. Membaca basmalah
  3. Tempelkan kedua telapak tangan (posisi jari rapat) ke debu yang suci dengan sekali tempel
  4. Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah
  5. Tempelkan kembali telapak tangan ke debu yang suci, usahakan ke tempat yang berbeda dari sebelumnya
  6. Usap tangan kanan hingga siku dengan telapak tangan kiri: mulai dari ujung jari di punggung tangan kanan hingga siku, kemudian balikkan telapak tangan kiri untuk mengusap bagian dalam tangan kanan sampai ke ujung pergelangan tangan
  7. Usap tangan kiri hingga siku dengan telapak tangan kanan: lakukan cara yang sama seperti sebelumnya untuk tangan kiri.

Usai tayamum, disunnahkan membaca doa setelah tayamum sebagaimana bacaan doa sesudah wudhu. Berikut doanya:

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Latin: Asyhadu an laailaaha illallaah wahdahu laa syariika lah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Allahummaj’alnii minat tawwabiina waj’alni minal mutathohhiriina waj’alni min ‘ibaadikash shoolihiin.

Artinya: “Aku bersaksi, tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang saleh.”

Itu tadi tata cara tayamum di kendaraan saat perjalanan beserta bacaan niatnya. Semoga membantu!

Astra Website Security
×